About Us

INFO

Tenaga Penyuluh Lapangan

  • Ditulis oleh Web Master
  • 2 Dec 2013 - 22:21 WIB

Program Studi Tenaga Penyuluh Lapangan

 

Pada tahun 2007, melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2007 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian menyelenggarakan program beasiswa bagi lulusan Sekolah Menengah Atas yang berprestasi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat dan melakukan regenerasi TPL IKM Kementerian Perindustrian. Tenaga muda lulusan Sekolah Menengah Atas tersebut direkrut untuk mengikuti program pendidikan setingkat Diploma III (D-III) pada unit-unit pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

 

Sekolah Tinggi Manajemen Industri di Jakarta sebagai salah satu unit pendidikan yang ditunjuk sebagai penyelenggara program beasiswa TPL, sampai dengan saat ini sedang menjalankan program pendidikan bagi calon-calon Tenaga Penyuluh Lapangan IKM sebanyak 4 (empat) angkatan, yaitu Angkatan 2007, 2008, 2009 dan 2010 dengan jumlah untuk angkatan 2007 sebanyak 61 mahasiswa, angkatan 2008 sebanyak 30 mahasiswa, angkatan 2009 sebanyak 30 mahasiswa dan nagkatan 2010 sebanyak 30 orang.

 

Adapun program pendidikan yang diikuti oleh calon-calon Tenaga Penyuluh Lapangan IKM tersebut dilaksanakan untuk setiap semester (6 bulan) selama 3 (tahun) dengan kurikulum yang berbasis pada kurikulum teknik dan manajemen industri yang memiliki konsentrasi kepada teknologi pengendalian mutu industri, yaitu pada pengendalian mutu material, mutu proses, dan mutu produk. Dalam penjabaran kurikulum TPL-IKM menjadi silabus-silabus mata kuliah yang akan dijadikan pedoman bagi tenaga pengajar di program pendidikan TPL IKM di Sekolah Tinggi Manajemen Industri dalam mengembangkan bahan ajar untuk perkuliahan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Perindustrian sub sektor Industri Kecil dan Menengah yang berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 117/MEN/III/2007. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa setelah menyelesaikan program D-III di Politeknik STMI, tenaga-tenaga penyuluh IKM akan ditempatkan sebagai tenaga penyuluh lapangan di Unit Pendampingan Lapangan dinas masing-masing daerah selama 2 tahun yang fungsinya adalah memberikan pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan serta jasa konsultasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi IKM dalam upaya pengembangan usahanya.

Berita UKM

Berita Kampus

Kalender Akademik

Pamflet Event Kampus

  • Pelatihan ISO 14001 dan ISO 9001
Scroll