BATAS WAKTU PEMBAYARAN SEMESTER GANJIL 2024 DAN NOMOR REKENING BARU POLITEKNIK STMI JAKARTA

Menunjuk Pengumuman Direktur Nomor : B/2285/BPSDMI/STMI/PP/VII/2024 tanggal 13 Juli 2024 tentang Awal Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dan Pengumuman Direktur Nomor : B/3051/BPSDMI/STMI/PP/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Perubahan Jadwal Pembayaran SPP / Sidang / Cuti Akademik / Uji Kompetensi dan Proses Perubahan Nomor Rekening Politeknik STMI Jakarta, maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Politeknik STMI Jakarta sebagai
berikut:

    1. Batas waktu pembayaran BPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 adalah 11 Oktober 2024.
    2. Seluruh pembayaran biaya pendidikan dilakukan ke Nomor Rekening Baru Politeknik STMI Jakarta, yaitu:
      Nama Bank : Bank Mandiri
      Atas Nama : RPL 182 BLU POLTEK STMI UTK OPS PNM
      No Rekening : 1230012157626

Demikian informasi ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Nomor Surat 3627
Share :