Politeknik STMI Jakarta sebagai Badan Layanan Umum (BLU) mengundang seluruh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan kelayakan (beauty contest) untuk audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Pasal 270 tentang Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Surat No. S-145/PB.5/2025 perihal Penunjukan Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Tahun Pelaporan 2025.
Proses pemilihan ini diadakan untuk memperoleh opini audit atas Laporan Keuangan BLU Politeknik STMI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN.
Ketentuan Pengiriman Dokumen Penawaran: Calon mitra KAP dapat mengirimkan dokumen penawaran fisik ke Sekretariat Panitia Pengadaan di kantor Politeknik STMI Jakarta. Selain itu, soft copy dokumen (format PDF) wajib dikirimkan melalui email ke keuangan@stmi.ac.id. Batas waktu pengiriman dokumen adalah pada tanggal 25 September 2025 pukul 17.00 WIB.
Untuk informasi yang lebih rinci dan lengkap, silakan unduh dokumen pengumuman resmi. Klik DOWNLOAD untuk mengunduh.